MENGETAHUI PROSEDUR ATAU PROSES PEMILIHAN KONTRAKTOR MIGAS


A. Untuk Proses Prakualifikasi
Teknik Sipil - pengambilan data dilakukan dengan wawancara kepada ahli yang berkaitan langsung dengan proses tersebut.
Data-data yang diperlukan antara lain:
Kriteria-kriteria yang digunakan pada proses prakualifikasi.
Data sejumlah objek (perusahaan kontraktor) yang pernah mengikuti proses prakualifikasi.
Penilaian perusahaan terhadap kontraktor-kontraktor tersebut berdasarkan kriteria-kriteria yang digunakan Setelah didapatkan data-data yang diperlukan, kemudian melakukan estimasi model diskriminan dengan bantuan software SPSS. Selanjutnya menginterpretasi hasil dan kemudian melakukan validasi hasil terhadap fungsi atau model diskriminan

B. Proses kedua
yaitu proses evaluasi tender, pengambilan data dilakukan untuk menentukan kriteria-kriteria serta subkriteria-subkriteria yang akan digunakan dalam proses evaluasi tender, melalui kuesioner yang terdiri dari tiga proses antara lain :
  • Rekomendasi kriteria berdasarkan tingkat kepentingan
  • Rekomendasi subkriteria berdasarkan tingkat kepentingan.
  • Penilaian perbandingan berpasangan, nilai rata-rata dari seluruh responden antar elemen-elemen hirarki.

Setelah itu, menganalisa hasil pemilihan kontraktor utama dan menguji kevalidan data dengan menggunakan inconsistency ratio. Jika penilaian tidak valid, maka data kuesioner penilaian perbandingan berpasangan dicek kembali.

Untuk proses prakualifikasi, didapatkan variabel dependen : kontraktor layak dan kontraktor tidak layak. Sedangkan variabel independen yang mempengaruhi penilaian terhadap kontraktor-kontraktor tersebut adalah:
-Kepemilikan akte pendirian perusahaan 
-Kepemilikan ijin usaha 
-Keikutsertaan dalam asosiasi kontraktor Indonesia 
-Nilai neraca 
-Pengalaman dalam proyek pembangunan 
-Nilai kualitas bangunan dari proyek sebelumnya
 
 sipilworld.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages