- Syarat menjadi pelanggan baru PDAM untuk perorangan, Badan Usaha Milik Negara dan BUMD serta Swasta antara lain :
- Foto copy identitas diri (KTP / SIM) sebanya 2 (dua) lembar
- Mengisi formulir permohonan menjadi pelanggan PDAM
- Membayar biaya pendaftaran
- Membayar biaya pemasangan standart sebesar
- Apabila melebihi dari standart, biaya pemasangan menunggu hasilsurvey petugas ke lokasi calon pelanggan.
- Membayar melalui petugas selain di kantor, resiko ditanggung oleh calon pelanggan (PDAM tidak bertanggung jawab.
- Prosedur Pemasangan Baru PDAM sebagai berikut :
- Petugas dari PDAM datang ke lokasi untuk melakukan survey pemasangan
- Perencanaan anggaran biaya pemasangan telah selesai, PDAM memanggil calon pelanggan baru untuk menyetujuinya
- Dalam waktu + 15 hari kerja setelah pembayaran pemasangan baru diselesaikan, petuga PDAM akan datang ke lokasi untuk melaksanakan pemasangan pipa air minum dan air langsung mengalir
- Prosedur Pembayaran Rekening Air Minum :
- Pembayaran rekening air minum setiap bulannya tanggal 1 - 20 :
- Pelanggan membawa rekening bulan lalu
- Mohon dicek bukti pembayaran dan uang kembali sebelun meninggalkan kasir
- Pengaduan 12 jam setelah pembayaran tidak dapat dilayani
- Prosedur Pengaduan Pelanggan :
- Pelanggan PDAM dapat langsung datang sendiri maupun lewat surat dan telepon
- Pelanggan mengisi formulir yang telah disediakan tentang keluhan yang disampaikan serta menanda tanganinya
- Petugas Pengaduan memberikan nomor registrasi berdasarkan pengaduan yang masuk dan meneruskan pada bagian terkait untuk ditindaklanjuti
- Petugas menindaklanjuti ke tempat/alamat pelanggan
Cara pemasangan baru air PDAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar