Bebarapa hal yang perlu harus dilakukan sebelum membangun rumah



 
Ada beberapa langkah yang perlu anda pertimbangkan ketika anda berniat untuk membangun rumah baru yang merupakan rumah idaman anda. Hal ini perlu anda perhatikan untuk meminimalisir masalah yang mungkin anda dapatkan nantinya pada saat proses pembangunan maupun telah selesai pembangunan dan rumah anda siap untuk digunakan.

1. Lahan / Tanah
Mencari dan menemukan lahan atau tanah yang cocok untuk membangun rumah anda merupakan langkah penting pertama yang perlu dilakukan. Anda harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti sinar matahari, ketersediaan air bersih, listrik dan telepon, akses jalan, kondisi cuaca, sistem drainase, ukuran tanah dan lain-lain.
2. Merencanakan Lokasi
Setelah anda menemukan lokasi lahan atau tanah yang tepat dan sesuai keinginan anda untuk membangun rumah, anda perlu membuat perencanaan apa saja yang nantinya anda butuhkan seperti akses jalan yang tersedia, bangunan lain yang ada di sekitar, jaringan listrik, saluran air dan sistem septik. Dengan bantuan surveyor anda bisa membuat perencanaan ini dalam bentuk peta untuk memudahkan anda membuat perencanaan.
Pada tahap pembuatan desain awal anda perlu menentukan dasar bangunan yang anda pilih, karena hal ini nantinya yang akan membantu anda untuk menyatukan bagian-bagian rumah yang lainnya. Anda juga harus memperhatikan faktor-faktor seperti arah matahari, hubungan dengan rumah tetatangga, jalanan dan peraturan daerah setempat.
Untuk membuat desain akhir rumah anda, ada baiknya anda menggunakan jasa arsitek atau kontraktor yang sudah berpengalaman di bidangnya. Tetapi anda tetap terlibat untuk memberikan ide seperti apa kira-kira bangunan rumah yang anda impikan dan idamkan sehingga mereka dapat menuangkan ide anda ke dalam bentuk desain yang akan menjadi panduan dalam membangun rumah nantinya.
5. Kontrak
Pada saat anda memberikan tanggung jawab untuk membangun rumah anda kepada kontraktor, pastikan bahwa anda telah membuat draft perjanjian secara tertulis di atas materai mengenai desain, proses pengadaan serta kualitas material atau bahan bangunan, biaya bangun rumah atau rancangan anggaran biaya (RAB) bangun rumah, jadwal pekerjaan bangun rumah dan juga tentang penalti (hukuman). Hal ini akan memberikan anda kenyamanan pada saat proses pembangunan rumah sampai dengan selesai.
6. Material atau bahan bangunan
Setelah selesai membuat rencana dan melakukan perjanjian dengan kontraktor, ada baiknya anda memeriksa kuitansi pembelian material atau bahan bangunan. Pastikan apakah jumlah dan kualitas dari material yang sudah dibeli sesuai dengan perjanjian yang tertera sebelumnya, hal ini untuk memastikan anda tidak akan mengalami kerugian.
Pastikan bahwa anda sudah mempersiapkan semua biaya yang diperlukan untuk membangun rumah idaman anda. Apakah itu dalam bentuk uang tunai, tabungan bank atau pinjaman dari bank.
8. Izin Bangunan
Sebelum anda mulai melakukan proses konstruksi atau pembangunan rumah anda, anda juga perlu mendapat kepastian apakah anda sudah mendapatkan surat izin mendirikan bangunan dan keselamatan kerja dari pihak yang berwenang. Anda dapat meminta bantuan dari kontraktor anda untuk mendapatkan surat ini ini.
Jika Anda membutuhkan Jasa Kontraktor Renovasi & Bangun Rumah Hubungi kami : KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages