Ada
beberapa langkah yang perlu anda pertimbangkan ketika anda berniat untuk membangun rumah baru yang merupakan rumah
idaman anda. Hal ini perlu anda perhatikan untuk meminimalisir masalah yang
mungkin anda dapatkan nantinya pada saat proses pembangunan maupun telah
selesai pembangunan dan rumah anda siap untuk digunakan.
1. Lahan / Tanah
Mencari dan menemukan
lahan atau tanah yang cocok untuk membangun rumah anda merupakan langkah
penting pertama yang perlu dilakukan. Anda harus mempertimbangkan beberapa
faktor seperti sinar matahari, ketersediaan air bersih, listrik dan telepon,
akses jalan, kondisi cuaca, sistem drainase, ukuran tanah dan lain-lain.
2. Merencanakan Lokasi
Setelah anda
menemukan lokasi lahan atau tanah yang tepat dan sesuai keinginan anda untuk
membangun rumah, anda perlu membuat perencanaan apa saja yang nantinya anda
butuhkan seperti akses jalan yang tersedia, bangunan lain yang ada di sekitar,
jaringan listrik, saluran air dan sistem septik. Dengan bantuan surveyor anda
bisa membuat perencanaan ini dalam bentuk peta untuk memudahkan anda membuat
perencanaan.
Pada tahap pembuatan
desain awal anda perlu menentukan dasar bangunan yang anda pilih, karena hal
ini nantinya yang akan membantu anda untuk menyatukan bagian-bagian rumah yang
lainnya. Anda juga harus memperhatikan faktor-faktor seperti arah matahari,
hubungan dengan rumah tetatangga, jalanan dan peraturan daerah setempat.
Untuk membuat desain
akhir rumah anda, ada baiknya anda menggunakan jasa arsitek atau kontraktor
yang sudah berpengalaman di bidangnya. Tetapi anda tetap terlibat untuk
memberikan ide seperti apa kira-kira bangunan rumah yang anda impikan dan
idamkan sehingga mereka dapat menuangkan ide anda ke dalam bentuk desain yang
akan menjadi panduan dalam membangun rumah nantinya.
5. Kontrak
Pada saat anda
memberikan tanggung jawab untuk membangun rumah anda kepada kontraktor,
pastikan bahwa anda telah membuat draft perjanjian secara tertulis di atas
materai mengenai desain, proses pengadaan serta kualitas material atau bahan
bangunan, biaya bangun rumah atau rancangan anggaran biaya (RAB) bangun rumah,
jadwal pekerjaan bangun rumah dan juga tentang penalti (hukuman). Hal ini akan
memberikan anda kenyamanan pada saat proses pembangunan rumah sampai dengan
selesai.
6. Material atau bahan bangunan
Setelah selesai
membuat rencana dan melakukan perjanjian dengan kontraktor, ada baiknya anda
memeriksa kuitansi pembelian material atau bahan bangunan. Pastikan apakah
jumlah dan kualitas dari material yang sudah dibeli sesuai dengan perjanjian
yang tertera sebelumnya, hal ini untuk memastikan anda tidak akan mengalami
kerugian.
Pastikan bahwa anda
sudah mempersiapkan semua biaya yang diperlukan untuk membangun rumah idaman
anda. Apakah itu dalam bentuk uang tunai, tabungan bank atau pinjaman dari
bank.
8. Izin Bangunan
Sebelum anda mulai
melakukan proses konstruksi atau pembangunan rumah anda, anda juga perlu
mendapat kepastian apakah anda sudah mendapatkan surat izin mendirikan bangunan
dan keselamatan kerja dari pihak yang berwenang. Anda dapat meminta bantuan
dari kontraktor anda untuk mendapatkan surat ini ini.
Jika
Anda membutuhkan Jasa Kontraktor Renovasi &
Bangun Rumah Hubungi kami : KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar