Ir. Rony Ardiansyah, MT, IP-U.
Praktisi HAKI (Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia)
Pak Pengasuh Rubrik Konstruksi. Apakah sama mutu beton K-225 dengan fc’22,5 Mpa, dan apakah pula hubungannya dengan pengujian benda uji kubus dengan silinder. Dari Irfan, BE Pekanbaru.
Pak Irfan, BE yang saya hormati. Jawabannya tidak sama, karena K-225 adalah kuat tekan karakteristik beton 225 kg/cm2 dengan benda uji kubus bersisi 15 cm. Sedangkan fc’22,5 Mpa adalah kuat tekan beton yang disyaratkan 22,5 Mpa atau 225 kg/cm2 dengan benda uji silinder. Jadi, karena terjadi perbedaan benda uji maka mutu betonnya menjadi tidak sama. Perlu dicatat, fc’22,5 Mpa itu setara dengan mutu beton berkisar K-271.
Apakah kuat tekan Karakteristik itu? kekuatan tekan karakteristik ialah kekuatan tekan, dimana dari sejumlah besar hasil-hasil pemeriksaan benda uji, kemungkinan adanya kekuatan tekan yang kurang dari itu terbatas sampai 5% saja. Yang diartikan dengan kekuatan tekan beton senantiasa ialah kekuatan tekan yang diperoleh dari pemeriksaan benda uji kubus yang bersisi 15 (+0,06) cm pada umur 28 hari.
Sedangkan fc’ adalah kuat tekan beton yang disyaratkan (dalam Mpa), didapat berdasarkan pada hasil pengujian benda uji silinder berdiameter 15 cm dan tinggi 30 cm. Penentuan nilai fc’ boleh juga didasarkan pada hasil pengujian pada nilai fck yang didapat dari hasil uji tekan benda uji kubus bersisi 150 mm. Dalam hal ini fc’ didapat dari perhitungan konversi berikut ini. Fc’=(0,76+0,2 log fck/15) fck, dimana fck adalah kuat tekan beton (dalam MPa), didapat dari benda uji kubus bersisi 150 mm. Atau perbandingan kedua benda uji ini, untuk kebutuhan praktis bisa diambil berkisar 0,83.
Para pelaksana konstruksi perlu ekstra hati-hati, karena para sarjana kita dewasa ini telah dan harus mengunakan standar perencanaan berdasarkan SNI. Sedangkan aplikasi sampai saat ini hampir semua Bestek atau Recana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) di Provinsi Riau, masih mengunakan mutu beton dengan “K” (karakteristik). Jadi jangan coba, sesekali memesan mutu beton K-225 apabila di RKS tercantum mutu beton fc’22,5 Mpa karena ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan kegagalan struktur bangunan beton bertulang.
Contoh perhitungan mutu beton fc’ 22,5 Mpa, menjadi “K”. Misalkan mutu beton di RKS 22,5 Mpa, maka kita dapat menghitung dengan konversi benda uji kubus ke silinder, yakni berkisar 0,83 dan konversi satuan Mpa ke kg/cm2, yakni sama dengan 10. Jadi mutu beton adalah sama dengan 22,5*10/0,83 = 271 kg/cm2.
Sebagai catatan tambahan. Tingkat kekuatan dari suatu mutu beton dikatakan dicapai dengan memuaskan bila persyaratan berikut terpenuhi : (i). Nilai rata-rata dari semua pasangan hasil benda uji yang masing masing terdiri dari empat hasil uji kuat tekan tidak kurang dari (fc’ + 0,82 S). (ii). Tidak satupun dari hasil uji tekan (rata-rata dari dua silinder) mempunyai nilai dibawah 0,85 fc’.***
sumber : ronymedia.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar