Syarat Urus IMB Berkurang
Tak Perlu Advis Discipkatakot Lagi
SAMARINDA. Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini sedikit lebih mudah. Seiring program pelayanan prima, termasuk dalam urusan perizinan, Pemkot Samarinda mulai memotong rantai birokrasi yang selama ini dianggap terlalu panjang.
Saat ini, pengurusan IMB terpusat di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP). Dengan demikian, semua urusan perizinan hanya perlu dilakukan dalam lingkup BPPTSP saja. Sesuai arahan Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail belum lama ini, untuk IMB tidak lagi memerlukan advis atau rekomendasi Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Discipkatakot) Samarinda. BPPTSP berwenang penuh untuk memroses IMB sesuai kajian teknis di lapangan. Bahkan ketentuan ini telah resmi berlaku sejak 2 Januari lalu. Kepala Discipkatakot Samarinda, Hero Mardanus yang dikonfirmasi Sapos kemarin terkait pemangkasan wewenang itu tidak menampiknya. Menurut Hero, hal ini merupakan langkah positif. Dengan demikian, ke depannya Discipkatakot fokus untuk melakukan pengawasan di lapangan. “Jadi setelah IMB terbit, ada tembusannya ke kita. Itu yang menjadi pegangan kita untuk melakukan pengawasan di lapangan. Kalau ada yang melanggar IMB, ya jelas kita tertibkan melalui UPT Wasbang (Pengawas Bangunan, Red),” ujar Hero didampingi Sekretaris Discipkatakot Samarinda, Herwan Rifai, Senin (6/1) lalu. Karena hal ini juga, Hero mengaku sudah mengembalikan sekitar 16 berkas warga yang memohon rekomendasi tata kota pada awal 2014 ini. Hal ini dimaklumi, lantaran masih banyak warga Samarinda yang belum mengetahui jika syarat mengurus IMB tak lagi memerlukan rekomendasi Discipkatakot. “Jadi berkas yang masuk kita kembalikan. Karena memang kita hanya fokus di pengendalian saja ke depan. Intinya semua diproses melalui satu pintu di BPPTSP,” tegas Hero. (yes/lee)
Hitungan PaketSuper Hemat (Untuk Gambar IMB Rumah lengkap + Perhitungan Struktur)
Rumah
1 lantai luas < 200m2 Harga Rp. 1.500.000,00
Rumah
1 lantai luas > 200m2 Harga Rp. 2.000.000,00 s/d nego
Rumah
2 lantai luas < 200m2 Harga Rp. 2.000.000,00
Rumah
2 lantai luas > 200m2 Harga Rp. 2.500.000,00 s/d nego
Hubungi Kami :
Head Office : Jl.
Sultan Sulaiman, Perum Sambutan permai (Ariesco) Blok CI No.1, Kota Samarinda.
Samarinda,Bontang,Sangatta, Kutai kerta Negara, Kutai Timur,
Melak, KutaiBarat, berau, penajam, balikpapan dan sekitarnya.
Head Office : Jl.
Mayjend Sungkono, Puncak Buring Indah Blok P1. No.4 - Kota Malang
Untuk Wilayah Malang, Pasuruan,lumajang, sidoarjo, Surabaya,
jember, Blitar, Jombang, mojokerto, kediri, Tulung agung, trenggalek, Ponorogo,
madiun dan SEKITARNYA
Email : megatrussglobal@yahoo.com
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar