Tips keamanan listrik di rumah anda dari PLN

Berikut adalah tips yang di berikan dari PT.PLN dalam melayani konsumennya, tips ini sangat berguna bagi anda yang belum mengetahuinya, yaitu :

  1. PLN tidak menjual box penutup KWH. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika di temukan oknum PLN yang menjual box atau memaksa kepada pelanggan listrik untuk membeli.
  2. Mau Jual-Beli atau kontrak rumah? Telitilah mengenai kelistrikannya, yaitu : Pastikan rumah yang akan anda tempati terbebas dari tunggakan pembayaran listrik, Tagihan-tagihan atas pelanggaran penggunaan listrik, alat meter listrik yang sudah tidak sesuai. Untuk memastikannya segera laporkan jika anda ingin beli-jual atau kontrak rumah/gedung ke PLN terdekat.
  3. Pelanggan listrik dilarang melakukan merusak, merubah, mengganti, memutus segel/kawat pengaman yang dipasang pada alat ukur di rumah anda.
  4. Bayarlah listrik tepat waktu. Hindari pembayaran rekening listrik di akhir waktu pembayaran, karena dapat menyebabkan antrian, lakukan pembayaran pada awal bulan.
  5. Jangan sentuh apapun jika anda menemukan kabel listrik, jaringan listrik yang menggantung dengan keadaan kawat/serat kabel terlihat. Segera laporkan jika anda menemukan keadaan seperti tadi ke petugas PLN.
  6. Jika anda ragu atas pengukuran pada KWH meter rumah anda, segera laporkan kepada petugas PLN untuk di lakukan pengecekan.
  7. Jika kelistrikan di rumah anda mengalami gangguan, sehingga menyebabkan ketidak nyamanan. Segeralah hubungi kantor PLN terdekat atau lakukan panggilan ke 123, petugas PLN akan melakukan pengecekan selanjutnya.
sumber:kamuslistrik.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages