Tahapan membangun rumah sendiri

tahap membangun rumah
7 tahapan membangun rumah sendiri untuk tempat tinggal, rumah digunakan untuk berumah tangga harus kita fikirkan secara matang, karena ada istilah rumahku adalah istanaku, tahapan membangun rumah adalah rangkaian untuk mewujudkan impian memiliki rumah yang bisa mendatangkan kenyamanan hidup, Patokan memiliki rumah adalah Niat, bukan uang untuk membangun, karena banyak tetapi belum memiliki niat maka lama tidak juga terwujud untuk memiliki rumah, nah setelah niat di dalam hati, maka sebaiknya anda membaca 7 tahapan membangun rumah sendiri.

Berikut 7 tahapan membangun rumah sendiri


  1. Carilah lokasi yang kita inginkan, tetapi dengan menimbang kemapuan alokasi anggaran atau kemampuan keungan, karena harga tanah untuk membangun rumah berbeda, patokannya carilah segera, walaupun jauh tetapi lebih terjangkau lebih baik, seperti nasihat bob sadino apa yang anda pikirkan langsung laksanakan artinya lebih cepat lebih baik. Jangan lupa bila anda telah berkeluarga, pastikan klok dengan pasangan anda
  2. Buatlah gambar desain rumah dengan dasar utama adalah lahan yang telah anda miliki, selanjutnya adalah imajenasi dari diri anda dan pasangan anda, fikirkan dengan matang, karena ini akan memiliki peran penting, bila tidaak matang maka akan ada pekerjaan bongkar pasang, rubah merubah pada saat pengerjaan, yang mengakibatkan membengkaknya biaya tak terduga, dan membuat lama penyelesaian pekerjaan.
  3. Buatlah Rancangan Anggaran Biaya, ini bisa kita buat dengan berkonsultasi dengan kontraktor pembuat rumah, atau dengan tukang bangunan, dan berdasarkan data yang valid, dalam arti data yang terbaru, ini karena harga material bangunan cendrung berubah, dan berbeda beda antara satu daerah dengan daerah lain
  4. Buatlah pengajuan Izin Mendirikan Bangunan sebelum melakukan eksekusi pelaksanaan pekerjaan pembuatan rumah, jangan sampai pekerjaan sudah dimulai tetapi izin dari pemberintah daerah setempat belum turun, IMB ini memiliki fungsi peruntukan tata ruang perkotaan atau daerah, bila sudah ada izin maka akan memiliki efek kedepan yang baik, kerena selain aman dari gangguan penindakan penertiban juga memiliki nilai lebih bila suatu saat akan dijual.
  5. Carilah kontraktor rumah tinggal yang bertanggung jawab, dengan cara mencari refrensi terhadap sanak saudara, teman atau informasi lain yang secara detail, agar tidak mengecewakan, atau carilah tukang bangunan yang biasa dan bisa mengerjakan pekerjaan pembuatan rumah dari awal sampai finishing atau sampai selesai.
  6. Pilih Kontraktor yang terbaik menuruh pilihan anda (bila sistim borongan),  atau pilih tukang bangunan (bila sistim bukan borongan/kuli) , buatlah kesepakantan dengan kontraktor rumah tinggal tersebut atau dengan tukang bangunan, secara detail agar tidak terjadi kesalah pahaman belakangan.
  7. Buatlah sisitim pengawasan yang baik, caranya periodik tetapi berkesinambungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages