AIR BERSIH ADALAH KEBUTUHAN DASAR

Rekahan tanah akibat kekeringam
Gambar 1. Rekahan Tanah akibat Kekeringan
Warga masih sulit peroleh air bersih, demikian judul pada Harian Suara Merdeka tanggal 3 Oktober  2013.  Memasuki musim kemarau, beberapa daerah mulai kesulitan mendapatkan air, salah satunya adalah Kabupaten Blora. Sebagian warga di Kabupaten Blora mulai membeli air untuk memenuhi kebutuhan air. Harga air 1 jerigen (+/-30 Liter) senilai Rp. 10.000,00 harga tersebut dapat berubah tergantung penawaran dan jarak angkut.
Air KranGambar 2. Air Kran
Kebutuhan air bersih sangat mendesak, terutama pada musim kemarau. Kebutuhan ini tidak hanya  dirasakan oleh  masyarakat Kabupaten Blora saja, tetapi banyak wilayah di Indonesia yang mengalami hal serupa. Semua makhluk hidup memerlukan air untuk keberlangsungan hidupnya, sehingga diperlukan rencana dan tindakan  yang tepat untuk mengatasinya. Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup telah bersama-sama menyusun Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).Mengapa RPAM? 
Sumber Air Minum Tercemar
Di indonesia instalasi pengolahan air minum menggunakan air sungai dan air tanah sebagai sumber utama air baku. Sayangnya lebih dari separuh sungai strategis nasional telah tercemar. Data pemantuan pencemaran tahun 2012 menunjukkan dari 141 titik pantau sungai, 75 persen tercemar berat, dan 22,5 persen tercemar sedang, kurang dari 0,5 persen titik pantau sungai memenuhi baku mutu Kualitas Air Minum Kelas II yang ditetapkan Peraturan pemerintah No.82 Tahun 2001.
Sumber pencemaran air adalah limbah rumah tangga, limbah industri dan pertanian. Setiap harinya, diperkirakan 140.000 ton tinja mencemari badan air di Indonesia. Sanitasi buruk ini menyebabkan kerugian ekonomi USD 6,3 milyar per tahun. Artinya, setiap warga di seluruh pelosok negeri mempunyai andil dalam kerugian ini.
Air Minum adalah Kebutuhan Dasar
Air diakui sebagai salah satu hak azasi manusia. Di Indonesia, Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air menyatakan pemerintah wajib menjamin setiap orang memiliki akses terhadap air minum yang layak. Sasaran Millenium Development Goals (MDGs) Indonesia adalah menurunkan hingga setengah proporsi rumah tangga tanpa akses berkelanjutan  terhadap air minum layak dan sanitasi layak hingga Tahun 2015.
Artinya, pada tahun 2015, diharapkan paling tidak 68,87 persen penduduk Indonesia memiliki akses ke air minum yang layak. Sampai dengan tahun 2011, proporsi rumah tangga yang memiliki akses berkelanjutan ke air minum  yang layak baru mencapai 55,04 persen. Dari 55,04 persen rumah tangga ini, hanya 25,56 persen yang dilayani oleh jaringan perpipaan. Sisanya langsung mengambil dari sumber air dan tidak dilayani jaringan perpipaan. Dengan kondisi seperti ini, perilaku hidup bersih sehat (PHBS) sangat penting, terutama pengelolaan (Perlindungan dan pencegahan) tempat penyimpanan air rumah tangga.
Untuk mencapai target tahun 2015, Indonesia perlu bekerja keras. perlu diciptakan tren penambahan akses sekitar 3,45 persen per tahun, untuk mencapai sekitar 8,6 juta jiwa per tahun. Pekerjaan rumah kita masih banyak………
Warga memanfaatkan air dari kran umum
Gambar 3. Warga mengambil air bersih pada kran umum
Konsep Pengamanan Air Minum Hulu-Hilir
RPAM adalah pendekatan pengamanan pasokan air minum yang meliputi penanganan di sumber sampai dengan kran air di setiap rumah tangga. Sasaran RPAM adalah memastikan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan air minum tersebut untuk diakses warga (Aspek 4K).
Kualitas Air
Standart air minum sesuai dengan PERMENKES No 429/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualias Air Minum
Kran Umum
Gambar 4 (a). Kran Umum
Kran Umum 2
Gambar 4 (b). Kran Umum
Kualitas
Pasokan Air mengacu pada Standart Kebutuhan Pokok Air minum yang telah ditetapkan dalam PERMENPU No.14/PRT/M/2010 yaitu sebesar 60 liter per orang per hari.
Kontinuitas
Layanan air minum tersedia secara kontinyu selama 24 jam per hari sepanjang tahun sebagaimana diatur dalam PP No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air minum dan mencapai kondisi tekanan 5-10 meter pada titik terjauh sebagaimana diatur dalam PERMENPU No.18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan SPAM.
Keterjangkauan
Air minum dapat diakses masyarakat pengguna dengan harga yang layak. Prinsip keterjangkauan mengatakan bahwa pengeluaran rumah tangga untuk air minum agar tidak melampaui 4 persen dari pendapatan bulanan keluarga.
Tower Air
Gambar 5. Tower Air
Mari Bersama membangun Air minum dan Sanitasi yang layak untuk Indonesia……..
Sumber:
1. Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas, Kementerian Lingkungan Hidup,Rapat Kerja Teknis Nasional, Maret 2013
2. Paparan Direktorat Permukiman dan Perumahan, Bappenas pada Musrenbang Prov Sulawesi Tenggara, 2013
3. Kementerian Pekerjaan Umum, 2013
Residents still difficult to obtain clean water , thus the title of the Suara Merdeka dated October 3, 2013 . The dry season , some areas started trouble getting water , one of which is Blora . Some residents in Blora start buying water to meet water needs . 1 jerry can of water price ( + / -30 Liter ) worth Rp . 10,000.00 price may change depending on supply and transport distance .
Urgent need for clean water , especially in the dry season . This requirement is not only felt by the community Blora course , but many regions in Indonesia are experiencing the same thing . All living things need water for survival , so it is necessary and appropriate action plans to address them . Ministry of Public Works , Bappenas and Ministry of Environment has put together a Drinking Water Safety Plans ( RPAM ) . Why RPAM ?
Polluted Drinking Water Sources
In Indonesia drinking water treatment plants using river water and groundwater as the main source of raw water . Unfortunately, more than half of the national strategic river has been polluted . Pollution monitoring data in 2012 showed 141 monitoring points of the river , heavily polluted 75 percent , and 22.5 percent were polluted , less than 0.5 percent of the river monitoring points meet the quality standard Class II Drinking Water Quality Regulations set out the government 82 Years , 2001.
Sources of water pollution are domestic sewage , industrial and agricultural wastes . Every day , an estimated 140,000 tons of feces contaminate water bodies in Indonesia. This poor sanitation caused economic losses of 6.3 billion USD per year . That is, every citizen in all parts of the country have contributed to this loss .
Water is Basic Needs
Water is recognized as one of human rights . In Indonesia , Law no . 7 of 2004 on Water Resources said the government must ensure everyone has access to improved drinking water . Target of Millennium Development Goals ( MDGs ) Indonesia is lowered to half the proportion of households without sustainable access to safe drinking water and adequate sanitation by 2015 .
That is, by 2015 , is expected to at least 68.87 percent of Indonesia’s population has access to improved drinking water . To 2011 , the proportion of households with sustainable access to improved drinking water has reached 55.04 percent . 55.04 percent of these households , only 25.56 percent are served by a network of piping . Rest directly take from the source water and not served piping network . With this condition , clean healthy living behaviors ( PHBs ) are very important , especially the management ( prevention and protection ) household water storage .
To achieve the target of 2015, Indonesia needs to work hard . Access additional trends have created about 3.45 percent per year , to reach about 8.6 million people per year . We are still a lot of homework ………
Drinking Water Security Concepts Upstream – Downstream
RPAM is a security approach which includes the supply of drinking water in the handling of sources to tap water in every household . RPAM target is to ensure the quality , quantity , continuity and affordability of accessible drinking water for residents ( Aspect 4K ) .
Water Quality
Drinking water standards in accordance with No. PERMENKES 429/MENKES/PER/IV/2010 about drinking water quality requirements…
Quality
Water supply refers to the Standard Necessity drinking water that has been set in PERMENPU No.14/PRT/M/2010 is equal to 60 liters per person per day .
Continuity
Services available drinking water continuously for 24 hours per day throughout the year as stipulated in Government Regulation No. 16 of 2005 on Supply Systems water pressure conditions and achieve 5-10 meters at the furthest point as stipulated in PERMENPU No.18/PRT/M / 2007 on the Implementation of Development SPAM .
Affordability
Drinking water accessible to the user community at a decent price . Affordability principle said that household spending on drinking water so as not to exceed 4 percent of monthly household income .
Let’s we  build drinking water and adequate sanitation to Indonesia ……..
sources :
1 . Technical Means of Development Environment and Capacity Building , Ministry of Environment , National Technical Meeting , March 2013
2 . Exposure Directorate of Settlement and Housing , Bappenas in Southeast Sulawesi Prov Musrenbang , 2013
3 . Ministry of Public Works , 2013
sumber : dwikusumadpu.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages