PERANCANGAN CAMPURAN ADUKAN BETON YANG BAIK (BERDASARKAN SNI 03-2834-2000)

Terima kasih atas apresiasinya pada tulisan terdahulu yang berjudul apakah campuran adukan beton anda sudah benar? (silahkan lihat di http://dwikusumadpu.wordpress.com/2012/10/28/apakah-campuran-adukan-beton-anda-sudah-benar/ ) dan apakah beton itu? (lihat dihttp://dwikusumadpu.wordpress.com/2012/06/26/apakah-beton-itu/  ), sehingga saya rasa perlu untuk menulis tentang tata cara perancangan campuran adukan beton yang sesuai aturan yang berlaku. Aturan mengenai tata cara perancangan beton normal sudah diatur dalam Standart Nasional Indonesia yaitu SNI 03-2834-2000  tentang Tata Cara Pembuatan Rancangan Campuran Beton Normal yang merupakan pembaruan kode dari SNI 03-2834-1993 (Isinya sama).
Campuran adukan cor beton
Gambar 1. Proses pembuatan adukan beton
Membuat beton sebenarnya tidak sesederhana yang biasa kita lihat dalam membuat struktur bangunan sederhana, yang hanya sekedar mencampurkan material pasir, batu pecah (split), semen dan air. Jika ingin membuat beton yang baik,  yaitu beton yang memenuhi persyaratan diperlukan tuntutan yang lebih tinggi. Cara -cara untuk memperoleh campuran adukan beton harus diperhitungkan dengan teliti dan seksama. Beton yang baik, adalah beton yang kuat (memperoleh kekuatan pada umur yang ditentukan sesuai dengan perencanaan), durable/tahan lama/awet (mempunyai kapasitas daya layan sesuai dengan umur yang telah direncanakan), kedap air, tahan aus, sedikit mengalami perubahan volume (kembang susutnya kecil sehingga resiko terjadinya retak kecil)
Perancangan adukan beton dimaksudkan untuk mendapatkan beton yang sesuai kuat tekan  sesuai yang disyaratkan, mudah dikerjakan, awet dan murah (sesuai mutunya)
Langkah-langkah perancangan menurut  SNI 03-2834-2000  tentang  Tata Cara Pembuatan Rancangan Campuran Beton Normal adalah:
1. Menghitung deviasi standart (S), tercantum pada lampiran I SNI 03-2834-2000
2. Menghitung nilai tambah (m), tercantum pada lampiran II SNI 03-2834-2000
3.Penetapan kuat tekan beton yang disyaratkan pada umur tertentu, tercantum pada lampiran IV (Kekuatan Beton dalam aturan SNI buka lagi dalam K, misal K 200 K225 K250  tetapi dalam MPa  misal 16,9 Mpa, 19,3 MPa, 21,7 MPa)
4. Kuat tekan rata-rata
5. Penetapan jenis semen portland, tabel L-4-1 Lampiran IV
6. Penetapan jenis agregat
7. Penetapan nilai faktor air semen, Lampiran III dan IV
8. Penetapan nilai slump, Lampiran V
9. Penetapan besar butir agregat (batu pecah) maksimum, Lampiran VI
10. Jumlah air yang diperlukan per meter kubik beton, Lampiran VI
11. Berat semen yang diperlukan
12. Penetapan jenis agregat halus (pasir), tabel 3.2 atau Gambar 3.1
13. Proporsi/perbandingan peberat agregat halus (pasir) terhadap agregat campuran , Lampiran VII
14. Berat jenis agregat campuran
15. Perkiraan berat beton
16. Dihitung kebutuhan berat agregat campuran
17. Hitung berat agregat halus (pasir) yang diperlukan, berdasarkan langkah 13 dan 16
18. Hitung berat agregat kasar (batu pecah) yang diperlukan berdasarkan hasil langkah 13 dan 16
Nah, rumit ya? Perlu diketahui, sebelum langkah perancangan material pasir dan batu pecah harus diketahui komposisi kandungan kimiawinya, apakah memenuhi sebagai syarat untuk pembuatan beton? Berat satuan dan berat jenisnya juga harus diketahui.. Jadi lengkap sudahlah kerumitan dalam perancangan campuran adukan beton :)
Namun, pada tulisan saya sebelumnya apakah campuran adukan beton anda sudah benar? Kerumitan tersebut diatas sedikit terbantu, pada SNI 7394.2008  tentang Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Beton untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. Ibarat resep, pada SNI 7394.2008  sudah takarannya. Checking terhadap volume absolut terkoreksi sudah pernah saya hitung untuk masing-masing karakteristik kuat tekan beton dan hasilnya oke.. Jadi untuk kepentingan praktis, silahkan gunakan  SNI 7394.2008 saja. Namun tulisan ini tidak berarti bahwa SNI 03-2834-2000 tidak penting dan tidak praktis. SNI 03-2834-2000 menunjukkan kronologis, tata cara perancangan campuran adukan beton yang benar, teliti dan seksama. Mempertimbangkan sifat, berat jenis dan berat satuan pasir dan batu pecah masing-masing daerah diperoleh hasil yang berbeda. Sebagai contoh, pasir batu apung dari Lombok  NTT mempunyai sifat, berat jenis dan berat satuan yang berbeda dari pasir beton dari Blora Jawa Tengah dan pasir besi dari Cilacap Jawa Tengah. Padahal ketiganya dapat digunakan sebagai agregat halus dalam pembuatan beton dan sesuai dengan SNI 03-6861.1-2002 (Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian A, bahan bangunan Bukan Logam).
Demikian, sedikit tulisan saya tentang campuran adukan beton yang sesuai aturan SNI.
Jika anda tertarik mempelajari beton silahkan datang dan mendaftarkan diri menjadi mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan, Magister Manajemen Sarana Prasarana dan Teknologi Bahan (MSTB), Universitas Gadjah Mada Yogyakarta….. Sekalian Promo, boleh kan…. :)
Sekiaaaaan……
sumber : dwikusumadpu.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages