Apakah Campuran Adukan Beton Anda Sudah Benar?

Beton adalah salah satu bahan bangunan yang komponen penyusunnya campuran dari beberapa bagian material, yaitu agregat kasar, agregat halus, semen dan air dengan komposisi tertentu untuk mencapai kekuatan pada durasi waktu tertentu. Perlu  ketahui kekuatan beton sangat bervariasi sesuai dengan komposisi yang digunakan. Menurut SNI 7394 -2008 tentang Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Beton Untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan berikut contoh komposisi adukan beton untuk beberapa jenis kekuatan beton :
3 (tiga) contoh diatas menunjukkan pada masing-masing kekuatan beton akan berbeda jika jumlah komposisi bahan tiap adukan beton per m kubiknya berbeda. Pertanyaannya apakah pelaku pekerjaan konstruksi mengetahui  mematuhi hal tersebut? Saya sangat terkejut mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan. Entah para pelaku konstruksi pin pin bo (pintar-pintar bodo) alias pura-pura tidak tau? atau memang tidak mengerti tentang hal ini? Padahal analisa SNI 7394 -2008 tentang Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Beton Untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan yang berisi komposisi adukan beton ini jelas tercantum pada dokumen kontrak. Pertanyaan kedua muncul, apakah pelaku konstruksi membaca isi dokumen kontrak? Coba, anda buka dokumen kontrak kegiatan atau proyek yang sedang anda kerjakan atau anda sebagai pengawas teknis lapangannya. Kemudian tanyakan, beton yang akan dikerjakan K berapa? Berapa perbandingan komposisi bahan Semen (PC) : Pasir Beton (PB) : Kericak (KR)?
Saya tidak habis pikir, saat saya tanyakan mereka menjawab, Beton K 175 dengan komposisi 1 PC : 3 PB : 5 KR. Bagaimana dengan Beton K 225?  mereka menjawab komposisi 1 PC : 2 PB : 3 Kr. Saat saya tanya lebih mendalam mereka menjawab BIASANYA YA SEPERTI ITU….
WOW…. Seperti inikah kualitas para pelaku konstruksi kita?
Mari kita coba hitung komposisi adukan beton K 175 dengan berat satuan Semen = 1250 kg/m3 ; air = 100kg/m3 ; pasir beton = 1400 kg/m3 dan kericak 1350 kg/m3
(catatan = berat satuan pasir dan kericak pada masin-masing tempat berbeda, Harus dilakukan pemeriksaan terhadap pasir dan kericak untuk memperoleh nilai barat satuannya)
Perbandingan berat yang tercantun dalam SNI 7394 -2008 :
PC = 326 Kg
PB = 760 kg
KR = 1029 Kg
Air = 215 Liter
Faktor air semen = 0,66
Perbandingan Volume :
PC = (326/1250)/(326/1250) —–> 1
PB = (760/1400)/(326/1250) —–> 2,08 dibulatkan menjadi  2
KR = (1029/1350)/(326/1250) ——> 2,92 dibulatkan menjadi  3
Air = (215/1000)/(326/1250) ———> 0,82
Jadi, Beton K 175 komposisi bahan yang benar dalam tiap meter kubiknya adalah 1 PC : 2 PB : 3 KR :0,82 Air.
Maka, jika para pelaku konstruksi kita menjawab beton K 225 dengan campuran 1 PC : 2 PB : 3 KR Hal ini adalah SALAH!
Terlebih lagi jika ada yang beranggapan beton K 175, K 200, K 225 ataupu K 250 adalah 1 PC : 2 PB : 3 KR, Hal ini adalah SALAH BESAR!!!
Disamping komposisi bahan SEMEN : PASIR : KERICAK,  hal yang tidak kalah pentingnya adalah AIR. Penambahan jumlah air di lapangan sangat berlebihan hal ini akan menurunkan kualitas beton.
Mari kita awasi, periksa, perbaiki adukan campuran beton untuk mendapatkan suatu konstruksi infrastruktur yang kokok, kuat dan tahan lama (durable).
sumber : dwikusumadpu.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages