Stabilisasi Tanah Dengan Kapur

Jalan merupakan salah satu infrastruktur penting bagi kemajuan pembangunan. Semua orang tentunya ingin di daerahnya mempunyai jalan akses yang baik, kuat menuju daerah lain. Jalan yang baik akan memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya.
Jalan Lingkungan
Gambar 1. Jalan dengan jenis perkerasan lentur (Aspal)
(Sumber : Chase Mou Landst)
Jenis-jenis perkerasan pada jalan dapat anda baca pada artikel saya terdahulu, apapun jenis perkerasaannya hal terpenting yang sering dilupakan adalah bagian pondasinya. Seperti halnya bangunan gedung, jalan juga mempunyai bagian struktur yang biasa disebut sebagai pondasi. Bagian Sub base danbase umumnya menggunakan bahan alam yaitu kerikil dan batu pecah sedangkan subgrade adalah merupakan tanah biasa atau tanah pilihan. Stabilisasi tanah sangat perlu dilakukan untuk memperbaiki tanah dasar lokal jalan yang tersedia dengan memberikan bahan tambahan yang sesuai untuk mencapai suatu nilai stabilisasi.
Jalan Lingkungan Dengan Tanah Dasar Lumpur
Gambar 2. Jalan Lingkungan dengan tanah dasar lumpur
Beberapa kasus di lapangan sering dijumpai, stabilisasi tanah dipandang sebelah mata. Bahkan sebagian orang tidak memahami apakah itu stabilisasi tanah? Biasanya mereka hanya tahu jika jalan jeblok diberi timbunan material batu hitam maka jalan jeblok tersebut akan menjadi keras dan dapat dilalui kendaraan sebagaimana fungsi jalan umumnya. Padahal hal ini sia-sia, justru akan membuat boros, batu hitam akan terus ambles tertanam ke dalam tanah jeblok atau tanah lumpur tersebut. Tanah jelek umumnya  berjenis tanah lumpur atau lempung. Batu hitam tersebut tidak akan memberikan reaksi positif untuk stabilisasi tanah apalagi memperkeras tanah.
Jalan dengan jenis tanah dasar lumpur
Gambar 3. Jalan Lingkungan dengan tanah dasar lumpur
Definisi Stabilisasi Tanah
1. Menurut Kreb dan Walker (1971), dalam arti luas, tujuan stabilisasi tanah meliputi perlakuan tanah dimana dibuat lebih stabil.
2. Menurut Bowles (1989), stabilisasi tanah dapat terdiri dari salah satu atau kombinasi dari pekerjaan mekanis dan bahan pencampur (additiver).
3. Menurut Hardiyatmo (2010), dalam pembangunan perkerasan jalan, stabilisasi tanah didefinisikan sebagai perbaikan material jalan lokal yang ada, dengan cara stabilisasi  mekanis atau dengan cara menambahkan suatu bahan tambah (additive) ke dalam tanah.
Diantara jenis-jenis stabilisasi tanah, salah satu jenis stabilisasi tanah-kapur.
Kapur Depatemen PU 2007Tabel.  Ketentuan Kapur (Departemen Pekerjaan Umum, 2007)
Pada umumnya, penambahan kapur dalam tanah berbutir halus, oleh adanya air menurut Rollings dan Rollings, 1996 (Hardiyatmo, 2010) akan menyebabkan  2 reaksi yaitu : reaksi pertukaran kation dan flokulasi ; dan reaksi pozzolanik tanah-kapur. Menurut Hardiyatmo (2010), tujuan utama penggunaan kapur untuk stabilisasi tanah  adalah kapur untuk memodifikasi sifat-sifat tanah dan kapur ditujukan untuk stabilisasi tanah secara permanen. Pasir tidak akan bereaksi dengan kapur, karena pasir tidak mengandung mineral lempung. Tanah yang terdiri dari campuran pasir dan lempung dapat distabilisasi dengan baik., tergantung pada sifat-sifat pozzolanik mineral lempung dalam campuran pasir dan lempung tersebut.
Di Kabupaten Blora, Propinsi Jawa Tengah mempunyai jenis tanah dasar berlumpur di daerah sebelah selatan, sedangkan di daerah sebelah utara diberikan anugerah oleh Allah SWT terdapat  gunung batu kapur. Potensi gunung kapur ini menurut pandangan saya adalah obat yang alami dan disediakan langsung oleh Allah SWT untuk menstabilisasi tanah lumpur di Blora bagian selatan. Batu kapur tersebut pernah saya ambil sampel dan diujikan di Laboratorium Fakultas Geologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan diketahui mempunyai  kandungan kimia  Al2O3,  CaCO3, MgO, Na2O, SiO2.
Dengan adanya potensi batu kapur dan beberapa pertimbangan tentang stabilisasi tanah diatas, maka diharapkan material batu gamping atau batu kapur atau batu putih dapat dimanfaatkan sebagai bahan konstruksi untuk perkerasan jalan khususnya lapis pondasi bawah, terutama pada jenis tanah dasar yang jelek atau berlumpur.
Selain sebagai komponen perkerasan lentur, batu gamping dari Kabupaten Blora yang sebelumnya telah lolos spesifikasi sebagai agregat bahan bangunan, juga dapat digunakan pada beton, bahkan dengan pelaksanaan berdasarkan SNI pembuatan beton, material ini mampu membentuk beton dengan kuat tekan tertinggi 43 MPa dan terendah 24 MPa. Penelitian terkait ada pada perpustakaan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blora.
Note : Jadilah pembaca yang baik, jika anda menganggap tulisan saya bermanfaat silahkan dicopy atau anda sebar luaskan. Tentunya tetap mencantumkan sumbernya. Hargailah kekayaan intelektual seseorang, maka orang lain pun akan menghormati anda.
Sumber :
1. Highway Material, Kerbs, R.D dan Walker, R.D, McGraw-Hill Book Company, New York , 1971.
2.  Sifat-sifat Fisis dan Geoteknis Tanah, Joseph, E .Bowless, 1984.
3. Pedoman Perencanaan Stabilisasi Tanah dengan Bahan Serbuk Pengikat Untuk Konstruksi Jalan, Departemen Pekerjaan Umum, Panitia Teknis Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil, 2007.
4. Mekanika Tanah I, Hardiyatmo, H.C , Gadjah Mada University Press, 2010
5.  Kajian Karakteristik Tanah Bauksit Sebagai Bahan Konstruksi Jalan di Pulau Bintan Propinsi Kepulauan Riau, Zulkhairi, Tesis S2, Universitas Gadjah Mada, 2012
6. Pemanfaatan Batu Gamping Asal Kecamatan Bogorejo dan Pasir Asal Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora Propinsi Jawa Tengah Untuk Pembuatan Beton Normal, Dwi Kusuma Sulistyorini, Tesis S2, Universitas Gadjah Mada, 2012.
sumber : dwikusumadpu.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages